Kamis, 15 Januari 2009

about Palestina

Aneh, Bela Palestina Dituduh Jadi Penjahat

Presiden PKS Tifatul Sembiring menyatakan demo anti-Israel yang dilakukan massanya bukanlah pelanggaran pidana kampanye seperti yang dituduhkan Panwaslu. Politisi islam yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian itu meminta Panwaslu tidak mempolitisir aksi kemanusiaan yang dilakukan pihaknya.Membela Palestina, malah di tuduh Penjahat, aneh...?


"Kami melakukan aksi kemanusiaan terhadap rakyat Palestina yang dibombardir Israel, yang justru korbannya adalah anak-anak.
Ini telah menggugah rasa kemanusiaan kami, dan PKS bukan kali ini saja melakukan aksi serupa. Panwaslu saja yang kurang sensitif terhadap masalah kemanusiaan di Gaza. Kami meminta kasus ini jangan dipolitisir," tegas Tifatul saat dihubungi detikcom, Rabu (14/1/2009).


Berikut ini wawancara detikcom dengan politisi yang ditetapkan sebagai calon pemimpin nasional oleh PKS tersebut:


Benarkah Anda ditetapkan sebagai tersangka terkait demo anti-Israel?


Ya, betul. Seharusnya saya dipanggil Selasa kemarin (14/12/2009). Tapi saya tidak bisa datang karena sedang di luar kota. Dan akan dipanggil lagi besok. Insya Allah sebagai warga negara yang baik saya akan penuhi panggilan.


Bagaimana komentar Anda soal penetapan Anda sebagai tersangka?


Saya juga bingung kok tiba-tiba tersangka, kan harusnya diperiksa dulu. Tapi besok akan saya pertanyaakan ini. Saya sudah persiapkan dua pengacara untuk mendampingi saya.


Mengenai tuduhan mencuri start pemilu yang dituduhkan Panwaslu, tanggapan Anda?

Saya sangat menyanyangkan sikap Panwaslu yang mengabaikan aspek-aspek kemanusiaan di Gaza. Seluruh orang di luar negeri juga melakukan hal yang sama untuk mengecam aksi Israel.

Kami melakukan aksi kemanusiaan terhadap rakyat Palestina yang dibombardir Israel, yang justru korbannya adalah anak-anak.
Ini telah menggugah rasa kemanusiaan kami, dan PKS bukan kali ini saja melakukan aksi serupa. Panwaslu saja yang kurang sensitif terhadap masalah kemanusiaan di Gaza. Kami meminta kasus ini jangan dipolitisir.


Jika kami dituduh melakukan kampanye terselubung, di mana yang terselubung itu? Dalam UU Nomor 10 Tahun 2008 unsur kampanye itu ada dua. Yang pertama ada penyampaian visi misi dan yang kedua ada ajakan untuk memilih.


Tapi PKS menggunakan atribut kampanye?


Soal atribut itu identitas kami. Demo kami sudah seizin pihak kepolisian.
Polisi pasti membubarkan di tengah jalan kalau aksi kami dianggap kampanye. Nah ini, aksi tetap berlangsung.


Spanduk kami yang besar itu bertulis 'Save Palestine' dan 'One Man One Dollar'. Dan ada poster monyet yang pakai topi koboi. Masak kampanye seperti itu.


Jadi, itu adalah tafsiran Panwaslu terhadap undang-undang.
Hanya hakim yang boleh menafsirkan undang-undang.


Bagaimana efek status tersangka Anda terhadap partai?


Insya Allah nggak ada masalah. Soliditas kami tinggi. Kami akan hadapi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar