Biadab,Warga Gaza jadi Tameng Israel
Pasukan Israel agak kewalahan juga menghadapi serangan pejuang Palestina. Mereka pun menjadikan penduduk sipil tak bersenjata di Jalur Gaza sebagai perisai untuk berlindung.tentara Israel juga menjatuhkan bom di satu rumah yang diketahui di dalamnya terdapat anak-anak dan wanita.
"Ini adalah hal yang biasa dilakukan oleh tentara Israel untuk memasuki rumah, mengunci keluarga di dalam kamar di lantai bawah tanah dan menggunakan rumah peristirahatan sebagai pangkalan militer, seperti untuk posisi para penembak jitunya," kata suratkabar The Guardian mengutip pernyataan Donatella Rovera, seorang penyelidik Amnesti Internasional di Israel.
"Ini adalah kasus mutlak penggunaan perisai manusia," tegasnya kepada harian itu sebagaimana dikutip IINA, Kamis (15/1).
Pada pekan lalu, Amnesti menuduh negara Yahudi itu menggunakan masyarakat sipil sebagai tameng manusia. Rovera mengatakan bukan pertama kalinya Israel menggunakan warga sipil Palestina sebagai perisai manusia dalam serangan-serangannya. Pasukan Israel sudah melakukannya selama bertahun-tahun dan mereka mengulangi lagi di Gaza sekarang.
Dalam beberapa kasus yang didokumentasikan dengan baik, pasukan Israel memaksa penduduk sipil Palestina, dengan todongan senjata. Mereka juga menggunakan warga Palestina yang diancam untuk mencari pejuang-pejuang Palestina dengan mendekati rumah mereka dan kemudian meminta mereka untuk menyerah.
Pada tahun 2005, Mahkamah Agung Israel melarang praktek demikian militernya, yang menggunakan rakyat sipil Palestina sebagai perisai manusia dalam melakukan serangan-serangannya. Penggunaan perisai manusia dalam konflik dilarang berdasarkan Konvensi Jenewa.
Rovera juga menuduh pasukan negara Yahudi itu melakukan kejahatan-kejahatan perang dengan menggunakan senjata-senjata yang menyebabkan kematian yang tinggi, di antara 1,6 juta penduduk Gaza.
"Terjadi serangan tanpa henti dan tidak proporsional lagi, dan dalam beberapa kasus mereka melakukan serangan membabibuta," terangnya.
Mereka juga menggunakan senjata yang tak boleh digunakan di daerah-daerah yang padat penduduk, karena hal itu akan mengakibatkan kematian penduduk sipil, kata penyelidik dari Amnesti Internasional itu.
Dijelaskan, tentara Israel juga menggunakan rudal-rudal canggih yang bisa memandu terhadap mobil yang sedang bergerakpun, dan mereka memilih menggunakan senjata-senjata lain, atau memutuskan untuk menjatuhkan bom di satu rumah yang diketahui di dalamnya terdapat anak-anak dan wanita.
"Ini sangat, sangat jelas melanggar hukum internasional," tegasnya.
Pengamat HAM Human Right Watch (HRW) menuduh Israel menggunakan fosfor putih, senjata kimia yang bisa membakar habis tubuh manusia sampai ke tulang-tulangnya, ditembakkan ke Gaza.
Pada Konvensi Ketiga mengenai Konvensi Larangan-larangan Senjata 1980,penggunaan fosfor putih sebagai senjata, bahkan pada target-target militer yang di dekatnya terdapat pusat penduduk dilarang.
John Ging, direktur operasi UNRWA di Gaza Selasa menyerukan perlunya dilakukan investigasi penuh atas laporan-laporan mengenai penggunaan senjata-senjata ilegal itu oleh Israel, dalam perang yang telah berlangsung 18 hari itu. Dia juga mengimbau masyarakat internasional untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat sipil di Gaza, seperti yang dituntut oleh Konvensi Jenewa 1949.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar