Selasa, 14 April 2009

Presiden Pakistan Mensahkan Penerapan Hukum Islam

Presiden Pakistan Asif Ali Zardari akhirnya mengesahkan pemberlakukan syariah Islam yang menjadi salah satu syarat kesepakatan damai antara pemerintah Pakistan dengan kelompok Taliban di negeri itu.

Seperti diberitakan bulan Februari lalu, pemerintahan lokal di North West Frontier Province (NWFP), satu dari empat provinsi negara Pakistan, mencapai kesepakatan dengan para ulama pro-Taliban untuk menghentikan aksi-aksi kekerasan dengan syarat pemerintah Pakistan membolehkan pemberlakukan syariah Islam di wilayah itu.

Juru Bicara Presiden mengatakan, penandatanganan pemberlakuan syariah Islam di NWFP dilakukan pada Senin malam waktu setempat. Dengan demikian, syariah Islam resmi diberlakukan di Malakand sebuah distrik di NWFP dengan jumlah penduduk tiga juta orang. Masuk dalam wilayah ini, kawasan Swat Valley yang dulu menjadi kawasan wisata ski di Pakistan. Kawasan ini porak poranda oleh pertempuran antara aparat kemanan Pakistan dan kelompok Taliban.

Ribuan pendukung Taliban di kawasan itu sejak dua tahun belakangan ini mendesak pemerintah Pakistan agar mengijinkan mereka menerapkan hukum Islam di wilayah itu. Pemerintah Pakistan menuding kelompok Taliban sengaja melakukan aksi-aksi kekerasan dengan cara penculikan dan pembunuhan, membom sekolah-sekolah khusus perempuan, melarang tempat-tempat hiburan dan melawan aparat keamanan negara agar tuntutan mereka akan penerapan hukum Islam dipenuhi.

Tuntutan itu memicu kontroversi di Pakistan. Sejumlah pengamat politik berpendapat, jika pemerintah Pakistan menuruti kemauan Taliban, akan membuat Taliban dan kelompok al-Qaida yang mendukungnya makin berani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar